Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berencana menaikkan besaran pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha kecil di daerah itu dari Rp300.000 menjadi Rp 1 juta per orang.

Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Benny Irawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan program pinjaman tanpa bunga tersebut merupakan program utama Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat Pilkada serentak 2015 lalu.

"Tahun ini besaran pinjaman tanpa bunga ini akan kita naikan dari Rp300.000 menjadi Rp1 juta, ini dilakukan untuk meningkatkan minat pelaku usaha kecil menyerap bantuan program koperasi tanpa bunga tersebut," ujarnya.

Dia menduga rendahnya penyerapan program koperasi tanpa bunga ini akibat kecilnya nilai kredit yang disalurkan yakni sebesar Rp300 ribu, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari perkotaan dan perbankan.

"Kendalanya kami duga karena kecilnya nilai kredit yang akan mereka terima yang hanya berkisar Rp300.000 per orang, sementara mereka harus mengurus persyaratan dan membuka rekening bank di kota atau kecamatan lainnya," tambah dia.

Menurut dia, program koperasi tanpa bunga yang digulirkan Pemkab Rejang Lebong itu, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam kampanye Pilkada serentak 2015 lalu, di mana kalangan pedagang kecil dan petani bisa meminjam kredit tanpa bunga senilai Rp300 ribu dengan lama pengembalian 10 bulan.

Sejak digulirkan pada 2017 lalu dengan anggaran yang disiapkan Rp1,5 miliar untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong hingga saat ini penyerapannya baru sebesar Rp200 juta, dengan jumlah terbanyak peminjam berasal beberapa kecamatan yang berada di wilayah perkotaan.

Untuk menaikkan besaran pinjaman ini pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi persyaratan pinjamannya dengan prinsip tidak memberatkan serta menyusun peraturan bupati (Perbub) Rejang Lebong yang mengatur besaran pinjamannya sedangkan tenggang waktu pembayarannya angsuran tetap selama 10 bulan.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019