Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu masih memeriksa calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, berinisial S yang tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan dari Polda Bengkulu, Rabu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Rabu.

Seperti diketahui Polisi Daerah (Polda) Bengkulu melakukan OTT terhadap caleg no urut 6 dapil III Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati itu. Anggota polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,8 juta.

Tersangka ditangkap di Simpang Empat Panorama Kota Bengkulu bersama sejumlah tim sukses.

“Nanti akan kami umumkan setelah selesai pemeriksaan,” kata Rayendra.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019