Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebanyak delapan koperasi yang bergerak di sektor perikanan tangkap di daerah ini sebagai calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sebanyak delapan koperasi ini tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini. Koperasi ini diusulkan mendapatkan sarana penangkapan ikan berupa kapal ukuran di bawah lima GT beserta alat tangkap,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan sebanyak delapan koperasi yang bergerak di sektor perikanan tangkap setelah mengikuti rapat kerja terpadu Direktorat Perikanan Tangkap KKP selama lima hari tanggal 8-12 April 2019 di Bogor.

Ia menyatakan, perwakilan KKP sejak dua pekan terakhir melakukan verifikasi data sebanyak delapan koperasi perikanan tangkap yang akan mendapatkan bantuan sarana penangkapan ikan.

“Mereka melakukan verifikasi data koperasi ini untuk memastikan koperasi ini layak atau tidak menerima bantuan sarana penangkapan ikan ini, serta kemampuan koperasi ini dalam mengelola bantuan ini,” ujarnya.

Selain itu, pihak KKP juga melakukan identifikasi nelayan yang terdaftar sebagai anggota koperasi perikanan tangkap yang telah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

Pihak KKP ini mengidentifikasi nelayan yang menjadi anggota koperasi ini. Minimal sebanyak 20 orang nelayan yang tergabung sebagai anggota setiap koperasi ini memiliki kartu kusuka.

Ia berharap, koperasi perikanan tangkap yang memiliki badan hukum berupa akta notaris ini memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan sarana penangkapan ikan dari KKP.

“Semua koperasi ini berbadan hukum, selanjutnya menunggu hasil verifikasi dan identifikasi oleh KKP. Kemudian mereka yang menentukan koperasi ini layak atau tidak menerima bantuan tersebut,” ujarnya pula.* 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019