Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran untuk santunan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp36 juta, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Komisioner Evi Novida Ginting di Jakarta, Senin.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Evi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Melansir surat Menkeu tersebut, Komisoner bidang sumber daya manusia itu menjelaskan besaran santunan yang akan diberikan KPU tersebut masing-masing sebesar Rp36 juta untuk petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk cacat permanen, Rp16,5 juta untuk luka berat dan Rp8,25 juta untuk luka sedang.

Baca juga: Tugas rekapitulasi suara selesai, Radiansyah meninggal kelelahan
Baca juga: Petugas KPPS meninggal bertambah jadi 225 orang
Baca juga: Polres Rejang Lebong pastikan anggota KPPS meninggal akibat bunuh diri

"Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yg terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka. Bagi penyelenggara yang jatuh sakit, dalam juknis (petunjuk teknis, red.) yang sedang disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun berat," tambahnya

Kementerian Keuangan tidak akan menambah anggaran KPU untuk pemberian santuan tersebut, melainkan mengizinkan KPU untuk merevisi anggaran yang telah diberikan.

"Anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU, namun kami diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan," ujarnya.

Berdasarkan data KPU hingga 26 April, sedikitnya 230 petugas penyelenggara meninggal dunia dan 1.730 lainnya sakit yang diduga akibat kelelahan mengurus pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019.

Baca juga: Bawaslu: Hilangkan lomba TPS unik agar tidak terlalu membebani KPPS
Baca juga: Petugas KPPS meninggal bertambah jadi tiga di Tasikmalaya
Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Sumsel bertambah jadi 8 orang, berikut nama-namanya

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019