Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin, menggelar rapat terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di daerah itu.

Rapat pleno di Aula KPU Rejang Lebong, yang diikuti oleh PPK dari 15 kecamatan, parpol peserta pemilu, para saksi serta petugas Bawaslu tersebut dilangsungkan sejak pukul 10.30 WIB dan hingga malam masih berlangsung dengan pengawalan petugas TNI/Polri.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo, saat istirahat mengatakan rapat pleno terbuka ditargetkan selesai dalam satu hari, namun jika tidak selesai akan dilanjutkan keesokan harinya.

"Targetnya satu hari selesai, tapi tadi setelah melihat proses rekapitulasi dari satu kecamatan bisa memakan waktu hingga 1,5 jam, sedangkan jumlah PPK nya ada 15 sehingga waktunya bisa lebih dari 15 jam," ujarnya.

Proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan Pileg itu sendiri tambah dia, dibacakan per daerah pemilihan (dapil), di mana jumlahnya sebanyak empat dapil.

"Setiap dapil ini berisikan beberapa kecamatan, yang mana setiap kecamatannya dibacakan sekaligus hasil Pilpres, kemudian pemilihan DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan terakhir perolehan suara untuk DPRD kabupaten," jelasnya.

Dia berharap, proses rekapitulasi ini bisa berjalan dengan baik, kalau pun ada yang akan melakukan komplain nantinya akan diberikan pada masa sanggah.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika bersama dengan Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Kav Budi Wirman, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pengamanan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak ini melibatkan 400 personel yang berasal dari Polri dan TNI.

"Sejauh ini proses rapat plenonya berjalan aman dan tertib, semoga sampai selesai nanti tidak ada permasalahan," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019