Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terindikasi adanya kecurangan.
"Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.
Baca juga: BPN tolak rekapitulasi KPU bentuk perlawanan
"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Selain menolak proses penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.
BPN menilai kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan masif atau biasa disingkat TSM.
Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Baca juga: BPN tolak tandatangani hasil rekapitulasi suara di Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.
Baca juga: BPN tolak rekapitulasi KPU bentuk perlawanan
"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Selain menolak proses penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.
BPN menilai kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan masif atau biasa disingkat TSM.
Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Baca juga: BPN tolak tandatangani hasil rekapitulasi suara di Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019