Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan para terorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah memiliki rencana memanfaatkan momentum 'people power' dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019 untuk melancarkan aksi teror.

"Sebanyak 29 tersangka yang ditangkap bulan ini (Mei) berencana aksi amaliyah dengan menyerang kerumunan massa 22 Mei 2019 nanti dengan menggunakan bom, senjata," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi tangkap terduga teroris jaringan ISIS di Cibinong

Dari 29 tersangka tersebut, 18 orang diantaranya terlibat dalam membuat bom.

Sementara 9 orang lainnya merupakan anggota aktif JAD dan pernah terlibat pelatihan militer di dalam negeri dan di Suriah.

"Mereka kader JAD yang berangkat ke Suriah sebagai 'foreign terrorist fighters'," katanya.

Dua tersangka lainnya diketahui pernah hijrah ke Suriah dan belajar membuat bom asap di Aleppo.

Baca juga: Polisi temukan bahan peledak, pistol hingga buku jihad di lokasi penangkapan teroris

Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, satu pisau lempar, botol biang parfum berisi TATP, empat pistol dan dua busur panah.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan video testimoni salah seorang tersangka teroris berinisial DY yang hendak berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.

"Saya DY alias J alias B, memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei 2019, dengan menggunakan remote. Pada tanggal tersebut akan ada kerumunan massa. Event yang bagus menurut saya untuk melakukan amaliyah. Karena pesta demokrasi itu syirik akbar yang membatalkan keislaman," kata DY dalam video.     

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019