Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus, mempertegas kembali instruksi tentang satu hari bebas kendaraan bermotor yang semakin ditinggalkan oleh pegawai negeri sipil pemerintah setempat.

"Kami hanya menegaskan kembali instruksi dan ajakan bupati agar masyarakat menaati program sehari tanpa menggunakan kendaraan," kata dia, di Mukomuko, Rabu.

Secara tertulis sebutnya, instruksi nomor 13 tahun 2012 tentang Hari bebas kendaraan bermotor atau "car free day" itu dikeluarkan tanggal 27 September 2012.

"Sebelum instruksi itu keluar sudah ada imbauan dan hampir mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) setiap hari Jumat mengawali menggunakan sepeda saat ke kantor sehingga diikuti oleh masyarakat," ujarnya.

Diakuinya, bahwa sekarang itu kegiatan bersepeda setiap Jumat mulai berkurang, untuk itu dengan instruksi bupati tersebut bisa membangkitkan kembali kesadaran PNS termasuk masyarakat menggunakan sepeda satu hari dalam seminggu. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012