Penangkapan terduga teroris AA (30) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung serta SR (34) di kawasan tanggul Sungai Bengawan Solo, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (9/6) merupakan hasil dari pengembangan pelaku bom bunuh diri di Pos Pantau Tugu Kartasura, Sukoharjo.

"Pengembangan kasus ini adalah bagian dari keberlanjutan penanganan kasus upaya aksi bom bunuh diri pada 3 Juni di Kartasura," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Asep mengatakan dari pelaku bom bunuh diri di Pos Pantau Tugu Kartasura, RA (22) yang awalnya tidak mau mengakui perbuatan amaliahnya, diketahui tidak melakukan aksinya sendirian.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri segera melakukan penangkapan terhadap dua pelaku diduga terlibat aksi teror lainnya yang berdomisili di Sukoharjo, tetapi salah satunya kabur ke Kota Bandarlampung.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AA di Bandarlampung pada Minggu (9/6) pukul 11.00 WIB, selanjutnya SR di Sukoharjo pada pukul 13.00 WIB.

"Kedua tersangka ini merupakan bagian dari pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartosura tersebut," kata Asep.

Sebelumnya terjadi kasus dugaan bom bunuh diri di Pos Pengamanan I Tugu Kartasura pada Senin (3/6) malam sekitar pukul 22.45 WIB oleh terduga teroris RA.

Bom yang digunakan pelaku tergolong sebagai "low explosive" dengan bahan baku "black powder". Pelaku mengalami luka-luka, tetapi kondisinya sudah stabil sehingga dapat dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui jaringannya.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019