Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara organisasi tidak ada imbauan ke MK. Memang nggak ada (pergerakan massa ke MK)," kata Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi, Habib Salim bin Idrus Alatas di Cikarang, Jumat.

Salim menyarankan agar anggota FPI berdoa demi kelancaran sidang gugatan hasil Pilpres ketimbang datang langsung ke MK. Dia mengimbau anggotanya mengawal sidang dari rumah masing-masing.

Baca juga: BPN minta pendukung ikuti imbauan Prabowo

"Kita berdoa bersama saja di wilayah masing-masing," ujarnya.

"Ya kalau warga sendiri sih kita tidak ada sampaikan imbauan, karena mereka masing-masing punya pendapat sendirilah. Tidak ada imbauan ke sana," imbuhnya.

Salim menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses sidang gugatan Pilpres 2019 ke MK. Dia berharap MK mampu bersikap netral.

"Makanya dalam saat ini, kita betul-betul mempercayakan prosesnya, artinya jangan sampai mengecewakan lah kepercayaan kita ke MK, jangan ada intervensi. Jangan ada berat sebelah, harus betul-betul netral. Betul-betul tidak ada kepentingan, tidak takut diintervensi sehingga dia bisa memutuskan, hasil keputusannya betul-betul independen," ungkapnya.

Baca juga: Sidang MK, ajakan pakai baju putih oleh Jokowi melanggar asas Pemilu

Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga Uno sendiri menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur konstitusional, yakni MK. Prabowo mengimbau para pendukungnya menghindari kekerasan.

"Dari awal saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Karena itu, lanjut Prabowo, dia juga meminta para pendukungnya menghormati proses persidangan di MK. Tidak perlu datang ke gedung MK dan sekitarnya.

"Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo.    

Baca juga: Massa pengawal sengketa pilpres berdatangan ke MK
Baca juga: Prabowo tonton sidang sengketa pilpres dari Hambalang
Baca juga: Kuasa hukum Jokowi serahkan 19 bukti ke MK

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019