Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menemukan pembangunan jalan memasuki kawasan hutan negara di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Selasa.

 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung mengatakan pembangunan jalan tersebut diduga dilakukan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (PPAD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur.

"Temuan di lapangan setelah menyesuaikan koordinat GPS terhadap peta lampiran keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.643/Menhut-II/2011 tanggal 10 November 2011 sepanjang kurang lebih 18,8 kilometer memasuki kawasan hutan," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan kedua dinas tersebut telah melakukan pelanggaran izin Menhut dengan membuat jalan yang diduga menggunakan alat berat melintasi kawasan hutan.

Temuan di lapangan kata dia, pembangunan jalan melintasi Hutan produksi Terbatas (HPT) Kaur Tengah register 83 sepanjang kurang lebih 15, 3 kilometer dan jalan melintasi Hutan Produksi (HP) Air Sambat register 84 sepanjang 1,2 kilometer.

"Kedua jalan itu ditemukan melintasi kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang sudah kami laporkan ke Polda Bengkulu untuk diselidiki," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012