Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencatat delapan warga mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial berupa beras sejahtera (rastra) karena merasa tidak berhak lagi menerima bantuan itu.

“Sebanyak delapan warga yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri, kemungkinan karena kendaraan sudah ada, kebun sawit sudah ada sehingga mereka merasa tidak berhak lagi menerima bantuan ini,” kata Kabid Pemberdayaan dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Rabiadi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dinas Sosial setempat tahun ini menerima data 13 warga setempat yang diusulkan untuk tidak lagi menerima bantuan rastra dari Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu.

Sebanyak delapan di antara 13 warga itu, mengundurkan diri sebagai penerima bantuan rastra, sedangkan lima lainnya diusulkan tidak lagi menerima bantuan tersebut karena tergolong ekonomi mampu.

“Kami menerima data sebanyak lima warga setempat yang tergolong ekonomi mampu sehingga tidak berhak menerima bantuan rastra ini dari perangkat desa setempat,” ujar dia.

Oleh karena 13 warga yang sebelumnya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tergoloing ekonomi mampu, ia mengatakan untuk selanjutnya instansinya tidak akan membagikan beras itu kepada mereka.

Ia memastikan instansinya tidak akan membagikan bantuan rastra dari Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu kepada 13 warga yang tergolong ekonomi mampu itu.

Instansinya telah mengusulkan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera untuk 9.217 KPM pada 19 Juni 2019 kepada Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu.

“Kami mengusulkan penyaluran rastra untuk bulan Juni ini kepada Bulog yakni pada tanggal 19 Juni tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 13 di antara 9.217 KPM itu tidak lagi menerima bantuan tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019