Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menilai kosongnya sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat berpangruh terhadap penyerapan anggaran.

Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kekosongan jabatan kepala OPD akan berpengaruh terhadap penggunaan anggaran, kendatai secara aturan bisa di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt) tetapi terbatas dalam pengambilan kebijakan.

Pejabat Plt ini memang bisa menyampaikan dan juga bisa mengajukan kegiatan yang akan dilaksanakan, namun untuk kebijakan dia harus berkoordinsi dengan bupati dan Sekda terlebih dahulu," ujar dia.

Masih banyaknya jabatan kepala OPD atau eselon II di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang masih kosong ini tambah dia, harus segera diisi sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan tidak mengalami permasalahan.

Sejauh ini masih adanya jabatan di daerah itu yang kosong dinilainya karena Sumber Daya Manusia (SDM) daerah masih terbatas dan belum memadai seperti belum mengikuti Diklatpim dan lainnya.

Pihaknya sendiri sudah menyampaikan permasalahan itu ke Bupati dan Sekda Kabupaten Rejang Lebong agar jabatan yang kosong ini segera diisi, mengingat ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Berdasarkan informasi dari Bupati Rejang Lebong pada rapat paripurna HUT Curup 29 Mei lalu, kata M Ali, jabatan yang kosong ini akan segera diisi paling lambat pada Agustus mendatang.

Adapun jabatan kepala OPD yang kosong saat ini antara lain kepala dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Badan Kesbangpol, DP3A-PPKB dan dinas kesehatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019