Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membantu kalangan petani di Kelurahan Talang Benih membersihkan sampah plastik yang masuk ke sawah mereka.

Kepala DLH Rejang Lebong, Darmansyah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya keluhan petani di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup yang sawahnya dipenuhi sampah plastik yang terbawa banjir saat musim hujan beberapa hari lalu.

"Kami tangani secepatnya, tumpukan sampahnya segera diangkut. Ini sangat disayangkan karena masih banyak warga di bagian hulu yang membuang sampah sembarangan bahkan ke saluran irigasi sehingga menyebabkan banjir dan mengotori sawah petani di bagian hilir," ujarnya.

Untuk menangani permasalahan ini pihaknya kata dia, akan menerjunkan personel kebersihan dan armada sampah guna mengangkut aneka sampah yang telah dikumpulkan petani di sekitar sawah mereka itu.

"Selain dapat mengotori lingkungan, sampah ini dapat mengotori pemandangan juga bisa merugikan petani, karena tanaman padi mereka bisa mati," kata dia.

Ia mengharapkan, warga Rejang Lebong agar tidak membuang sampah sembarangan, karena jika ketahuan akan dikenakan sanksi pelanggaran Perda No.4/2017, tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda ini pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan dan denda Rp500 ribu.

Warga diminta untuk mengumpulkan sampah dalam karung atau kantong plastik dan menempatkan di depan rumah atau pinggir jalan sehingga bisa diambil petugas pengangkut sampah yang lewat setiap harinya.

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan mengeluarkan surat edaran berisikan tentang larangan membuang sampah sembarangan, kemudian kewajiban dinas/instansi, BUMN, BUMD dan swasta menyiapkan kotak penampungan sampah," tambah dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019