Pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak hanya untuk pemerataan sebaran siswa, akan tetapi juga kualitas pendidikan, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi. 

"Dengan sistem ini pemerintah berharap prestasi tidak hanya tertumpu di satu sekolah tertentu, tetapi menjadi merata. Masing-masing sekolah juga terus didorong dan akan termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah mereka," katanya di Sampit, Minggu.

Ia mengimbau masyarakat tidak berpandangan negatif terhadap sistem zonasi PPDB yang sudah diberlakukan beberapa tahun terakhir di Kotawaringin Timur itu.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah memberlakukan sistem tersebut untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.

Siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah lebih tinggi di kecamatan tempat mereka tinggal.

Sistem itu juga diharapkan menghindari sekolah tertentu diserbu calon siswa baru, sedangkan sekolah lainnya minim pendaftar.

Dia menegaskan pemerintah tidak menetapkan suatu sekolah sebagai favorit. Label sekolah favorit hanya muncul di kalangan masyarakat yang mungkin karena sekolah tertentu banyak menorehkan prestasi sehingga calom siswa dan orang tua beramai-ramai ingin memasukkan anak mereka ke sekolah tersebut.

Menurut Suparmadi, saat ini pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan makin terlihat dan terukur, salah satunya dilihat dari hasil ujian nasional yang menunjukkan peraih nilai tertinggi tidak lagi didominasi sekolah tertentu, tetapi sudah menyebar, bahkan sekolah di luar pusat kota.

"Setiap sekolah juga tentu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah mereka. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Pendidikan ini tanggung jawab bersama kita semua," kata dia.

Kepala SMA Negeri 1 Sampit Darma Setiawan mengatakan sekolah yang dipimpinnya tetap memberlakukan sistem zonasi seperti yang diarahkan Dinas Pendidikan. Namun, masih ada peluang bagi peserta dari luar zona masuk sekolah itu melalui jalur siswa berprestasi.

Pemberlakuan zonasi PPDB mengacu kepada wilayah kecamatan. SMA Negeri 1 Sampit  di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sehingga hanya menerima siswa baru dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat di zona tersebut.

Namun, SMA yang berlokasi di Jalan Achmad Yani itu, mengalokasikan tujuh persen dari total kursi untuk jalur prestasi. Untuk pendaftaran jalur itu, diperbolehkan bagi peserta yang berasal dari luar zona asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

"Untuk jalur prestasi ini bisa prestasi dalam bidang akademik, yaitu dengan melihat hasil ujian nasional, bisa pula dari prestasi non-akademik, seperti prestasi olahraga dan seni. Ini bisa lintas zona, tapi kuotanya hanya tujuh persen dan tetap ada kemungkinan diterima maupun tidak," kata dia.

Pada tahun ini, SMA Negeri 1 Sampit membuka sembilan kelas untuk peserta didik baru. Setiap kelas atau ruang akan diisi 36 siswa.
Pendaftaran dilakukan dengan sistem dalam jaringan sehingga peserta bisa dengan mudah melakukan pendaftaran. Jika semua sudah lengkap, berkas baru diantar ke sekolah tersebut.
 

Pewarta: Kasriadi/Norjani

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019