Padang (ANTARA Bengkulu) - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat menembak seorang dari empat pelaku pencurian hewan ternak di daerah Koto Lalang, Kecamatan Kilangan, Sabtu, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Pelaku yang ditangkap yakni Dedi Atriman (43) warga Andaleh, Kecamatan Padang Timur, Firman Wantono (25) warga Kasang Bintungan, Donal (27) Warga Kuranji, Edri Ermanto (23) warga Belimbing," kata Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sarminal, Sabtu.

Menurut dia, pelaku yang kena tembak atas nama Dedi Atriman yang berusaha kabur ketika petugas hendak menangkapnya di daerah Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan.

"Saat penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran dimana Dedi Atriman turun dari mobil Avanza nomor polisi BA 1802 WB berusaha kabur langsung ditembak oleh petugas," katanya.

Petugas selanjutnya membawa pelaku yang tertembak itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Pelaku kena tembak di bagian kaki kiri, sekarang dokter rumah sakit berusaha mengeluarkan peluru yang berada di kaki tersangka," kata Sarminal.    
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka mereka mengambil hewan ternak berupa ekor kambing di dalam kandang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Kilangan.

"Pelaku selanjutnya membawa empat ekor kambing menggunakan satu unit mobil Avanza nomor polisi BA 1802 WB," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini penyidik unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan masih melakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan terkait kasus pencurian hewan ternak itu.

"Petugas selain menangkap empat pelaku, juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa empat ekor kambing dan satu unit mobil," katanya.

Penyidik Reskrim Polsek Lubuk Kilangan telah meminta keterangan  sejumlah saksi terkait kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di dua lokasi itu.

"Empat tersangka pencuri hewan ternak itu dapat dijerat dengan KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Sarminal. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012