Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, saat ini Joko Widodo dan Ma'ruf Amin bukan lagi hanya milik koalisi parpol dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

"Pesta demokrasi sudah selesai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka saat ini Jokowi-Ma'ruf tidak lagi milik 01 saja, akan tetapi milik masyarakat karena (nantinya) sebagai presiden untuk semua," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Baca juga: Gugatan Prabowo ditolak, Demokrat belum tentukan sikap politiknya

Dia mengemukakan hal itu terkait harapan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin setelah adanya putusan MK.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf Amin adalah milik seluruh rakyat sehingga kekuasaan harus untuk semua dan semua harus terwakili dalam kekuasaan.

Baca juga: Putusan MK - Ini pertimbangan hakim untuk kubu 02

"Bahwa kemenangan adalah milik, namun harus dibagi-bagi karena dalam kultur politik kita tidak ada istilah yang kalah tersingkir atau jadi pecundang," katanya.

Karena itu, kata dia, Jokowi perlu memanfaatkan semua potensi anak bangsa untuk memajukan Indonesia dari segala aspek untuk kemakmuran rakyat negeri ini.

Dia mengatakan, tidak ada lagi friksi politik, kawan dan lawan karena rivalitas politik tidak harus dipelihara, tapi harus dihindari agar negara menjadi adem dan rakyat merasa nyaman.

Baca juga: Pengamat apresiasi sikap Prabowo-Sandi pascaputusan MK
Baca juga: Ace: Tidak ada jalan lain setelah putusan MK
Baca juga: Minggu 30 Juni, KPU tetapkan capres-cawapres terpilih

Pewarta: Bernadus Tokan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019