Kejaksaan Agung RI membenarkan terdapat dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya, infonya seperti itu. Namun persisnya terkait masalah apa masih saya gali infonya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Mukri mengatakan, pihaknya belum memastikan dua nama jaksa yang dicokok dan kasus yang membelit keduanya.

Kejagung dipastikannya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap dua jaksa yang terkena OTT tersebut.


 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019