Dua narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang masih menjalani vonis penjara kasus penganiayaan dan pencurian, melarikan diri dari tahanan.
"Ya betul, ada dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan atas nama Badarudin alias Udi (21) kasus penganiayaan dan Mohammad Effendi alias Fendi (23) kasus pencurian," kata Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri di Palangka Raya, Selasa (23/7).
Zaenal menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut diduga saat bekerja di lahan pertanian yang berada di bagian belakang lingkungan rutan setempat.
Kuat dugaan mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu diketahui ketika petugas melakukan pengecekan keberadaan mereka.
Saat dilakukan pengecekan oleh petugas yang sedang piket, kedua warga binaan tersebut sudah tidak ada. "Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua napi yang kabur itu atas nama Badarudin yang divonis satu tahun penjara dan Muhammad Effendi 18 bulan. Namun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Hanibal ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan pihaknya juga belum mengetahui secara gamblang kronologis larinya dua tahanan rutan tersebut.
"Ke mana arah kaburnya kami belum mengetahui, kepala rutan setempat beserta personelnya juga sudah melakukan pencarian terhadap dua napi tersebut," kata Hanibal.
Sementara itu di jejaring media sosial foto dan identitas kedua napi yang melarikan diri juga sudah tersebar luas. Bahkan masyarakat juga perlu mewaspadai lingkungannya masing-masing, karena dikhawatirkan mereka bersembunyi di permukiman warga. Saat ini kedua napi tersebut masih dalam pencarian petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Ya betul, ada dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan atas nama Badarudin alias Udi (21) kasus penganiayaan dan Mohammad Effendi alias Fendi (23) kasus pencurian," kata Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri di Palangka Raya, Selasa (23/7).
Zaenal menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut diduga saat bekerja di lahan pertanian yang berada di bagian belakang lingkungan rutan setempat.
Kuat dugaan mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu diketahui ketika petugas melakukan pengecekan keberadaan mereka.
Saat dilakukan pengecekan oleh petugas yang sedang piket, kedua warga binaan tersebut sudah tidak ada. "Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua napi yang kabur itu atas nama Badarudin yang divonis satu tahun penjara dan Muhammad Effendi 18 bulan. Namun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Hanibal ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan pihaknya juga belum mengetahui secara gamblang kronologis larinya dua tahanan rutan tersebut.
"Ke mana arah kaburnya kami belum mengetahui, kepala rutan setempat beserta personelnya juga sudah melakukan pencarian terhadap dua napi tersebut," kata Hanibal.
Sementara itu di jejaring media sosial foto dan identitas kedua napi yang melarikan diri juga sudah tersebar luas. Bahkan masyarakat juga perlu mewaspadai lingkungannya masing-masing, karena dikhawatirkan mereka bersembunyi di permukiman warga. Saat ini kedua napi tersebut masih dalam pencarian petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019