Sopir truk nomor polisi H-147-UI, Ahmad Mujahidin (33) yang terjungkal di dalam galian proyek underpass Kentungan, Ring Road Utara Kabupaten Sleman pada Selasa siang mengaku baru pertama melintas di ruas jalan tersebut dan tidak mengerti ada rambu larangan truk besar melintas di jalur tersebut.

"Saat saya masuk ke ruas jalan tersebut juga tidak ada petugas yang mengarahkan. Saya juga tidak melihat ada rambu larangan," kata Ahmad.

Menurut dia, truk yang dikemudikannya mengangkut kayu sebanyak 12 kubik sehingga beban truk memang cukup berat.

"Saya baru tahu ada proyek dan jalan menyempit sudah di dekat lokasi, mau memutar arah sudah tidak bisa," katanya.

Akibatnya truk yang dikemudikannya terjungkal masuk ke dalam galian proyek underpass sedalam dua meter.

Selain truk pengangkut kayu, kejadian tersebut juga mengakibatkan satu mobil jip Land Rover yang dikendarai tiga orang warga negara Australia bernama Rule Michael (44), Magie (33) dan Sebastian (1,5) ikut terjungkal.

Ahmad yang merupakan warga Batang, Jawa Tengah tersebut mengatakan, kejadian berlangsung sangat cepat, sehingga dirinya tidak sempat untuk menyelamatkan diri.

"Awalnya seperti ban gembos. Mulai terperosok itu dari ban belakang sebelah kanan," katanya.

Sedangkan Rule Michele juga menuturkan hal senada, namun dia masih punya waktu untuk menyelamatkan istri dan anaknya.

"Kejadiannya sangat cepat, tapi kami berhasil melompat sebelum mobil kami jatuh. Saat kejadian itu lalu lintas sedang macet," kata Rule yang merupakan warga Australia dan sudah di Indonesia selama lima bulan.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan, untuk penyelidikan awal kami akan melihat apakah muatan yang dibawa truk melebihi batas atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, dalam masa pembangunan proyek underpass, kendaraan yang boleh melintas di sekitar area proyek hanya kendaraan ringan dan Bus Trans Jogja.

"Kemungkinan pengemudi truk ini tidak tahu atau memaksakan diri," katanya. 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019