Dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini melakukan pengelolaan kawasan wisata Gunung Api Bukit Kaba di daerah itu.
Kepala Resor Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba 1 wilayah Kabupaten Rejang Lebong, M Nurdin di Rejang Lebong, Selasa mengatakan dua BUMDes ini berasal dari Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.
Baca juga: Polisi amankan pelaku penipuan jual beli ternak di Rejang Lebong
"Yang sudah dilakukan kerjasama adalah dengan BUMDes Sumber Urip dan BUMDes Sindang Jaya, di mana saat ini sudah berjalan," kata dia.
Dijelaskan dia, untuk BUMDes Sumber Urip mengajukan izin terkait pengelolaan jasa transportasi dan pemandu wisata di TWA Bukit Kaba, sedangkan untuk BUMDes Sindang Jaya mengajukan izin pengelolaan wisata alam.
"BUMDes Sindang Jaya ini mengajukan izin pengelolaan wisata alam, di mana di wilayah desa ini selain pemandangannya indah juga cocok untuk olahraga panjat tebing, bebatuannya cukup mendukung untuk olahraga panjat tebing," urainya.
Baca juga: Dua paket pembangunan jalan Rejang Lebong selesai dilelang
Adanya BUMDes yang mengajukan kerjasama dalam mengelola potensi pariwisata di TWA Bukit Kaba ini kata dia, merupakan hal yang sangat positif selain bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat juga meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mereka setorkan setiap bulannya dari bea tiket masuk yang ditarik dari pengunjung.
"Mereka ini wajib memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan serta juga melakukan tugas evakuasi jika ada kecelakaan di tempat wisata. Mereka ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan dan keterampilan bidang pengelolaan wisata maupun proses evakuasi jika terjadi kecelakaan," kata Nurdin.
Sementara itu, pihaknya pada tahun ini ditargetkan menghimpun PNBP dari pengelolaan TWA Bukit Kaba sebesar Rp100 juta. Mereka optimsitis akan terpenuhi mengingat pada 2018 lalu PNBP Bukit Kaba terpenuhi hingga Rp122,8 juta dengan jumlah pengunjung mencapai 32.544 orang.
Baca juga: Peras empat kades, Kejari Kepahiang OTT oknum LSM
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Resor Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba 1 wilayah Kabupaten Rejang Lebong, M Nurdin di Rejang Lebong, Selasa mengatakan dua BUMDes ini berasal dari Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.
Baca juga: Polisi amankan pelaku penipuan jual beli ternak di Rejang Lebong
"Yang sudah dilakukan kerjasama adalah dengan BUMDes Sumber Urip dan BUMDes Sindang Jaya, di mana saat ini sudah berjalan," kata dia.
Dijelaskan dia, untuk BUMDes Sumber Urip mengajukan izin terkait pengelolaan jasa transportasi dan pemandu wisata di TWA Bukit Kaba, sedangkan untuk BUMDes Sindang Jaya mengajukan izin pengelolaan wisata alam.
"BUMDes Sindang Jaya ini mengajukan izin pengelolaan wisata alam, di mana di wilayah desa ini selain pemandangannya indah juga cocok untuk olahraga panjat tebing, bebatuannya cukup mendukung untuk olahraga panjat tebing," urainya.
Baca juga: Dua paket pembangunan jalan Rejang Lebong selesai dilelang
Adanya BUMDes yang mengajukan kerjasama dalam mengelola potensi pariwisata di TWA Bukit Kaba ini kata dia, merupakan hal yang sangat positif selain bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat juga meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mereka setorkan setiap bulannya dari bea tiket masuk yang ditarik dari pengunjung.
"Mereka ini wajib memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan serta juga melakukan tugas evakuasi jika ada kecelakaan di tempat wisata. Mereka ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan dan keterampilan bidang pengelolaan wisata maupun proses evakuasi jika terjadi kecelakaan," kata Nurdin.
Sementara itu, pihaknya pada tahun ini ditargetkan menghimpun PNBP dari pengelolaan TWA Bukit Kaba sebesar Rp100 juta. Mereka optimsitis akan terpenuhi mengingat pada 2018 lalu PNBP Bukit Kaba terpenuhi hingga Rp122,8 juta dengan jumlah pengunjung mencapai 32.544 orang.
Baca juga: Peras empat kades, Kejari Kepahiang OTT oknum LSM
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019