Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini dipastikan belum akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena anggarannya belum tersedia.

"Rasanya belum dimasukan dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2019 ini dan anggarannya baru akan kita masukan dalam penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 nanti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Rabu.

Perekrutan PPPK yang dijadwalkan dilaksanakan bersamaan perekrutan CPNS pada Oktober mendatang, kata dia, belum bisa dilaksanakan. Selain karena anggarannya tidak ada juga belum diajukan ke pemerintah pusat.

Dia juga menilai perekrutan PPPK belum mendesak sehingga masih memungkinkan dilaksanakan pada tahun selanjutnya. "Jika memungkinkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2019 ini bisa dimasukkan dan disetujui anggota DPRD, maka akan kita laksanakan tahun ini. Tetapi jika tidak bisa, maka ini akan kita masukan dalam APBD 2020," katanya.

Sebelumnya, pada pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong 2019, daerah itu belum memasukkan anggaran untuk perekrutan tenaga PPPK mengingat kebijakan perekrutannya dikeluarkan pemerintah pusat pada bulan Februari sedangkan APBD disahkan pada November 2018.

Anggaran perekrutan PPPK ini baru akan dimasukkan dalam pembahasan APBD P 2019 yang akan dibahas mulai Agustus ini.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019