Sirhan Sirhan, pengungsi Palestina yang dinyatakan bersalah atas penembakan calon presiden AS, Robert F. Kennedy pada 1968, menderita luka tusuk di penjara California pada Jumat, menurut laporan media.

Situs selebritas TMZ, yang mengutip sumber rahasia, pertama kali melaporkan bahwa Sirhan, 75, ditusuk.

Menjawab permintaan konfirmasi bahwa Sirhan terluka, Jeffrey Callison, juru bicara Departemen Pemulihan dan Rehabilitasi California, mengatakan seorang narapidana ditusuk di Richard J. Donovan Correctional Facility dekat San Diego.

Narapidana terluka itu dibawa ke rumah sakit di luar penjara dan tercatat dalam kondisi stabil, kata Callison dalam satu pernyataan. Seorang tersangka teridentifikasi dalam aksi penyerangan tersebut, katanya.

Callison menolak mengidentifikasi narapidana terluka itu sebagai Sirhan, merujuk pada kebijakan departemen tentang tidak menyebutkan nama korban.

Seorang juri pada 1969 menyatakan Sirhan bersalah atas pembunuhan terhadap RFK tahun sebelumnya dengan melepaskan tembakan pistol kaliber 22 ke kerumunan yang mengelilingi calon dari Partai Demokrat itu ketika berada di dapur Ambassador Hotel di Los Angeles.

RFK, yang merupakan senator perwakilan New York, dihantam tiga peluru dan meninggal keesokan harinya. Ia kemudian di makamkan di Pemakaman Arlington, dekat sang kakak, Presiden John F. Kennedy, yang terbunuh pada 1963.

Sirhan mengaku menembak RFK lantaran ia marah atas dukungannya terhadap Israel.

Ia pun dijatuhi hukuman mati namun vonisnya diganti menjadi vonis penjara setelah California pada saat itu melarang hukuman mati.

Sumber:
Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019