Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil usia 2 tahun 3 bulan tewas diduga dianiaya ayah tirinya.

Jenazahnya ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap dari perkebunan karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Temuan mayat itu dibenarkan Camat Salapian Sinar Sembiring, di Salapian, Kamis.

Menurut informasi yang dihimpun peristiwa tewasnya korban Muhammad Ibrahim Ramadhan alias Akil ini diduga karena penganiayaan berat yang dilakukan pelaku yang merupakan ayah tiri korban antara 19-25 Agustus 2019.

Dimana pelaku yang melakukan penganiayaan ini Riki Ramadhan Sitepu, (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat.

Dari keterangan yang didapat pada Senin (19/8) hingga Minggu (25/8) 2019, pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyundut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.

Akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Muhammad Ibrahim Ramadan Als Akil meninggal dunia lalu dikuburkan oleh pelaku Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit.

Warga sekitar rupanya melihat keganjilan karena sudah lima hari ini anak tersebut tidak terlihat bermain main.

Kemudian karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama Babinsa dan warga mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga tersebut yang berada di kebun karet.

Namun setelah tiba di gubuk tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Kemudian dilakukan pencarian sekitar gubuk dan ditemukan gundukan tanah yang menimbulkan bau bangkai, dan disamping gundukan ditemukan sandal anak-anak.

Kemudian dilakukan pengorekan dibagian atas gundukan dan ditemukan kain panjang. Atas kejadian tersebut, dilakukan pencarian terhadap diduga pelaku Riki Ramadhan.

Didapat informasi ada suami istri berjalan di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang yang mencurigakan.

Kemudian masyarakat melaporkan kepada personel Polsek Salapian dan langsung dilakukan pencarian oleh Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, Aiptu Chandra.

Setelah dicari, pasangan suami istri tersebut ditemukan dan langsung dilakukan penghadangan dengan sepeda motor.

Kini keduanya sudah diamankan di Polsek Salapian, setelah dilakukan introgasi bahwa suami istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Pewarta: Antara

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019