Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Juwarih mengatakan, Ranti Ratnaningsih,TKW hilang kontak 13 tahun yang telah ditemukan oleh KBRI Qatar tidak mau pulang terlebih dahulu, karena masih ada urusan lain.

"Dari kabar yang saya terima Ranti sudah ditemukan KBRI Qatar, namun dia menolak untuk pulang," kata Juwarih di Indramayu, Minggu.

Alasan Ranti menolak pulang, katanya, karena yang bersangkutan ada urusan lainnya sehingga tidak mau dipulangkan terlebih dahulu. Namun setelah urusan itu selesai, Ranti akan pulang ke kampung halamannya yang berada di Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Ranti akan pulang tapi nanti setelah urusannya selesai dan katanya tahun 2021 baru akan pulang," tuturnya.

Juwarih mengatakan, pihak keluarga juga sudah berkomunikasi melalui video call yang difasilitasi oleh KBRI Qatar dan mengaku sangat senang dengan ditemukannya Ranti.

Juwarih menuturkan dari informasi KBRI Qatar yang menerima aduan dari SBMI Indramayu, bahwa Ranti ditemukan dalam kondisi masih bugar dan selamat.

Namun, kata dia, awalnya pihak KBRI Qatar kesulitan karena dari data paspor awalnya tidak ditemukan TKI bernama Ranti Ratnaningsih.

Akan tetapi setelah melihat foto dan nama keluarga pada amplop surat akhirnya ditemukan yang bersangkutan nama berdasarkan di paspor, yaitu Ranti binti Kanita Majunah.

"Setelah data indentitas diri Ranti ditemukan, kemudian pihak KBRI Qatar menyampaikan aduan ke Imigrasi Qatar," ujarnya.

Juwarih menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI di Doha, Qatar yang sudah merespon dengan cepat pengaduannya.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Tim Perlindungan WNI KBRI Qatar yang langsung tanggap dan respon terhadap aduan kami sehingga dalam waktu cepat mendapatkan hasil," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019