Dua dari tiga partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih periode 2016-2021 yakni Partai Golkar dan PKS masing-masing mengusulkan satu nama untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Syamsu Amanah mengatakan, DPP Partai Golkar telah menetapkan Rifai Tajuddin untuk diusung sebagai calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan dari Partai Golkar untuk mendampingi Gusnan Mulyadi.

"Ditetapkan berdasarkan surat dari DPP. Surat itu sudah kita turunkan ke DPD Bengkulu Selatan untuk diproses. Kalau untuk Golkar sudah clear tinggal satu nama lagi dari partai pengusung lainnya," kata Syamsu di Bengkulu, Senin.

Seperti diketahui, pasangan Dirwan Mahmud dan Gusnan Mulyadi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021 diusung oleh Partai Golkar, PPP dan PKS.

Dalam perjalanan, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2018 lalu. Pengadilan pun menyatakan Dirwan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp.300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu ini pun dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah setelah Dirwan menyatakan tidak melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

Berdasarkan putusan hukum tetap itu pun Dirwan diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bengkulu Selatan. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kemudian melantik Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 pada Mei 2019.

Syamsu menambahkan, meski jabatan wakil bupati ini hanya tinggal lebih kurang 1 tahun lagi, Partai Golkar berkeyakinan jabatan tersebut tetap harus diisi. Ia pun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terkhusus Bupati Gusnan Mulyadi dan DPRD Bengkulu Selatan serius untuk menyikapi kekosongan jabatan wakil bupati ini.

Sementara itu Ketua Umum DPW PKS Provinsi Bengkulu Sujono mengatakan, partainya dipastikan juga tetap mengusungkan satu nama sebagai calon wakil bupati. Nama yang diusul tersebut adalah mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Diana Komena.

Saat ini, kata Sujono, partai pengusung tingkat kabupaten tengah melakukan komunikasi politik untuk menentukan dua nama yang akan diajukan ke Bupati Gusnan Mulyadi. "Ya saat ini pengurus kabupaten sedang membangun komunikasi politik baik sesama Parpol pengusung atau pun sama bupatinya," kata Sujono.

Berdasarkan aturan, Parpol pengusung hanya boleh mengusulkan dua nama calon wakil bupati. Kemudian dua nama itu diserahkan bupati ke DPRD kabupaten untuk dipilih.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019