Pajabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pekerja yang terdaftar di daerah itu saat ini baru berkisar 3.900 orang.

"Jumlah pekerja yang terdaftar di Disnaker Rejang Lebong saat ini baru berkisar 3.900 orang, dengan jumlah terbanyak di sektor perdagangan dan jasa, selebihnya pegawai swasta, perbankan dan lainnya," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Rejang Lebong Ujang Sakut di Rejang Lebong, Selasa.

Jumlah pekerja yang terdaftar tersebut, kata dia, diketahui dari pendataan yang mereka lakukan pada 2018 lalu dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah itu, seperti bidang perdagangan dan jasa maupun sektor lainnya.

"Kalangan ini sebelum mendapatkan pekerjaan terlebih dahulu membuat kartu pencari kerja atau AK-1 yang dulunya disebut kartu kuning, di mana kartu ini menjadi syarat untuk melamar kerja, mereka ini diterima atau tidak harus melapor sehingga bisa dipantau," ujarnya.

Jumlah lapangan pekerjaan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, kata dia, masih terbatas mengingat daerah itu tidak memiliki pabrik skala besar seperti di kota-kota lain. "Di sini kebanyakan lapangan pekerjaannya di bidang pertanian dan perdagangan serta jasa," ujarnya.

Sementara itu, jumlah warga setempat yang mengurus kartu AK-1 sampai akhir Agustus lalu mencapai 257 orang, dan kebanyakan akan melamar pekerjaan di luar Kabupaten Rejang Lebong, seperti di Kota Bengkulu serta kota-kota di Jawa, bahkan ada juga yang akan menjadi TKI.

"Kalau jumlah warga Rejang Lebong yang bekerja menjadi TKI saat ini ada sekitar 60 orang, mereka ini kebanyakan bekerja di perkebunan di Malaysia, kemudian ada juga yang bekerja di Arab Saudi, Jepang dan lainnya," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019