Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyebutkan pembangunan pasar daging di kawasan Pasar Atas Curup senilai lebih dari Rp4,5 miliar yang dibiayai pemertintah pusat akan terus dilanjutkan.

"Pembangunan pasar daging ini akan diteruskan karena dana TP (Tugas Perbantuan APBN) bukan DAK, kalau DAK sudah tidak bisa dikerjakan lagi. Ini akan terus berjalan, cuma tadi saya sesalkan kenapa OPD terkait minta dibatalkan," katanya usai memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis.

Rencana pembangunan pasar daging di kawasan Pasar Atas Curup tersebut, tambah dia, harusnya disyukuri karena dirinya sudah bersusah payah melobi pemerintah pusat guna mendapatnya, namun setelah dapat ditolak. Hal ini muncul karena adanya ketidakpahaman pengelola kegiatan.

"Kekurangpahaman ini harusnya didiskusikan terlebih dahulu, baik dengan asisten II yang membidanginya, kalau malu bisa datang ke bagian pembangunan yang menguasainya. Kalau semuanya tidak bisa baru kembali ke bupati," tambah dia.

Untuk itu, dirinya sudah memerintahkan pihak terkait yakni Disperindagkop dan UKM setempat guna melanjutkan rencana pembangunan pasar daging tersebut menjadi pasar semi modern sehingga Rejang Lebong akan lebih maju.

Permintaan pembatalan rencana pembangunan pasar daging itu, tambah dia, baru diketahuinya setelah pejabat pihak Kementerian Perdagangan RI berkirim pesan via aplikasi WhatsApp yang menyebutkan dinas terkait meminta rencana pembangunan pasar itu dibatalkan lantaran tidak memiliki anggaran untuk relokasi dan lainnya.

Sementara itu, dalam rapat Tepra yang dipimpin Bupati Ahmad Hijazi, pihak Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong diwakili oleh Sekretaris Dinas Helvin Alkarido, di mana dalam kesempatan itu tidak bisa terlalu banyak menjelaskan upaya pembatalan proyek pembangunan pasar daging di daerah itu karena selama ini hanya mengurusi permasalahan administrasi perkantoran saja.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019