Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri terduga teroris di sebuah rumah, Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa pagi.

Muh.Khafidz, Ketua RW 4 Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang membenarkan penangkapan tersuga teroris yang tinggal di rumah kontrakan, Jalan Morokono-Gunungpati itu.

"Sekitar pukul 07.00 WIB saya diberi tahu Pak RT agar datang ke lokasi," katanya.



Saat tiba di lokasi kejadian, kata dia, banyak petugas polisi.

Ia sendiri mengaku tidak terlalu mengenal pasangan suami istri yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Tidak terlalu kenal, hanya beberapa kali bertemu," katanya.

Sementara itu, warga yang tinggal di seberang terduga teroris, Fadoli (50) mengatakan bahwa rumah tersebut baru ditinggali sekitar 2 bulan.

Ia juga mengaku tidak terlalu banyak berinteraksi dengan kedua terduga tersebut.



Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial A (44) dan MH (44).

Keduanya memiliki dua anak yang masih kecil.

Petugas juga dilaporkan membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji membenarkan penangkapan terduga teroris itu. ***2***
 

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019