Andi (24) warga Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang tega menggorok leher istrinya Ani (38) dengan sebilah pisau pada Rabu (16/10) pukul 00.30 WIB adalah seorang residivis.
"Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum karena mencuri, dan hari ini akibat ulahnya ia kembali berurusan dengan aparat hukum karena menggorok leher istrinya," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Erianto di Painan, Rabu.
Usai menjalani masa hukuman pada 2018 pihaknya secara berkelanjutan memberikan perhatian kepada yang bersangkutan dengan memberdayakannya sebagai petugas kebersihan di kantor Polsek setempat.
"Hal tersebut kami tawarkan karena pada saat ia menjalani masa penahanan di Polsek Ranah Pesisir ia menunjukkan perkembangan sikap yang baik, mau menerima nasehat hingga rajin beribadah," sebutnya.
Namunimbuhnya, seiring berjalannya waktu yang bersangkutan mulai bertingkah di luar kewajaran, dan berpotensi merusak citra Polsek Ranah Pesisir.
"Waktu itu kami tidak melepasnya dengan begitu saja, namun terlebih dahulu menghubungi orang tuanya, karena orang tuanya berada di Pekanbaru, Riau. Ia pun kami beri ongkos untuk ke sana," sebutnya lagi.
Ia mengungkapkan penggorokan yang dilakukan Andi terhadap istrinya Ani berawal dari cekcok antara keduanya, dan kejadian bermula ketika yang bersangkutan masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela, selanjutnya masuk ke dalam kamar dengan mendobrak pintu.
Sesampaidi dalam tersangka langsung mencekik leher satu dari tiga anak korban, sembari mengayunkan sebilah pisau ke wajahnya.
Melihat situasi itu korban berusaha merebut si anak dari tangan tersangka, sehingga korban mengalami luka pada bagian jari tangan kirinya.
Upaya korban membuahkan hasil dan anaknya lepas dari pegangan tersangka, selanjutnya ibu dan anak tersebut lari ke luar rumah.
Melihat situasi tersebut tersangka naik pitam dan mengejar hingga akhirnya si pelaku berhasil meraih tangan korban. Seketika ia langsung menggorok leher istrinya dengan sebilah pisau yang dipegangnya.
Karena panik usai melakoni hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke belakang rumah korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum karena mencuri, dan hari ini akibat ulahnya ia kembali berurusan dengan aparat hukum karena menggorok leher istrinya," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Erianto di Painan, Rabu.
Usai menjalani masa hukuman pada 2018 pihaknya secara berkelanjutan memberikan perhatian kepada yang bersangkutan dengan memberdayakannya sebagai petugas kebersihan di kantor Polsek setempat.
"Hal tersebut kami tawarkan karena pada saat ia menjalani masa penahanan di Polsek Ranah Pesisir ia menunjukkan perkembangan sikap yang baik, mau menerima nasehat hingga rajin beribadah," sebutnya.
Namunimbuhnya, seiring berjalannya waktu yang bersangkutan mulai bertingkah di luar kewajaran, dan berpotensi merusak citra Polsek Ranah Pesisir.
"Waktu itu kami tidak melepasnya dengan begitu saja, namun terlebih dahulu menghubungi orang tuanya, karena orang tuanya berada di Pekanbaru, Riau. Ia pun kami beri ongkos untuk ke sana," sebutnya lagi.
Ia mengungkapkan penggorokan yang dilakukan Andi terhadap istrinya Ani berawal dari cekcok antara keduanya, dan kejadian bermula ketika yang bersangkutan masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela, selanjutnya masuk ke dalam kamar dengan mendobrak pintu.
Sesampaidi dalam tersangka langsung mencekik leher satu dari tiga anak korban, sembari mengayunkan sebilah pisau ke wajahnya.
Melihat situasi itu korban berusaha merebut si anak dari tangan tersangka, sehingga korban mengalami luka pada bagian jari tangan kirinya.
Upaya korban membuahkan hasil dan anaknya lepas dari pegangan tersangka, selanjutnya ibu dan anak tersebut lari ke luar rumah.
Melihat situasi tersebut tersangka naik pitam dan mengejar hingga akhirnya si pelaku berhasil meraih tangan korban. Seketika ia langsung menggorok leher istrinya dengan sebilah pisau yang dipegangnya.
Karena panik usai melakoni hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke belakang rumah korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019