Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
Dalam aksinya, di Kendari, Kamis, massa aksi mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka kasus penembakkan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, 26 September lalu.
"Kami mendesak tim investigasi Mabes Polri untuk menyampaikan secara transparan proses penyelidikan dan hasil uji balistik dengan penyataan dalam konferensi pers," kata orator pedemo itu saat menyampaikan tuntutannya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Ombudsman RI, Komnas HAM, Kompolnas, LPSK untuk tegas dalam mengawal kasus penembakan Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi, serta maasa meminta 6 personel polisi terperiksa agar dipecat karena telah terbukti melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut sempat memanas saat massa aksi berusaha untuk melewati pihak keamanan, namun upaya yang dilakukan oleh massa aksi tidak berhasil.
Saling dorong antarmassa aksi dan pihak kepolisian sempat terjadi. Setelah massa aksi semakin berusaha untuk masuk melawati barisan pihak keamanan, pihak keamanan langsung menembakkan water cannon.
Massa aksi pun langsung berlarian. Namun terlihat dari arah massa aksi melakukan pelemparan ke arah pihak keamanan dengan menggunakan batu. Selain menembakkan water cannon, pihak keamanan juga langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Aksi yang sempat memanas tersebut tidak berlangsung lama.
Dalam mengamankan massa aksi itu, terlihat pihak kepolisian menurunkan tiga unit mobil water cannon. Namun hanya dua unit yang difungsikan karena satu unit mengalami gangguan saat berada di depan massa, sehingga ditarik mundur.
Akibat aksi tersebut, jalur menuju kantor gubernur Sultra ditutup dengan menggunakan kawat berduri, sehingga para pengendara dialihkan menggunakan jalur lain. Sementara massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.10 WITA.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Dalam aksinya, di Kendari, Kamis, massa aksi mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka kasus penembakkan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, 26 September lalu.
"Kami mendesak tim investigasi Mabes Polri untuk menyampaikan secara transparan proses penyelidikan dan hasil uji balistik dengan penyataan dalam konferensi pers," kata orator pedemo itu saat menyampaikan tuntutannya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Ombudsman RI, Komnas HAM, Kompolnas, LPSK untuk tegas dalam mengawal kasus penembakan Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi, serta maasa meminta 6 personel polisi terperiksa agar dipecat karena telah terbukti melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut sempat memanas saat massa aksi berusaha untuk melewati pihak keamanan, namun upaya yang dilakukan oleh massa aksi tidak berhasil.
Saling dorong antarmassa aksi dan pihak kepolisian sempat terjadi. Setelah massa aksi semakin berusaha untuk masuk melawati barisan pihak keamanan, pihak keamanan langsung menembakkan water cannon.
Massa aksi pun langsung berlarian. Namun terlihat dari arah massa aksi melakukan pelemparan ke arah pihak keamanan dengan menggunakan batu. Selain menembakkan water cannon, pihak keamanan juga langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Aksi yang sempat memanas tersebut tidak berlangsung lama.
Dalam mengamankan massa aksi itu, terlihat pihak kepolisian menurunkan tiga unit mobil water cannon. Namun hanya dua unit yang difungsikan karena satu unit mengalami gangguan saat berada di depan massa, sehingga ditarik mundur.
Akibat aksi tersebut, jalur menuju kantor gubernur Sultra ditutup dengan menggunakan kawat berduri, sehingga para pengendara dialihkan menggunakan jalur lain. Sementara massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.10 WITA.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019