Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan proses verifikasi dan validasi warga tidak mampu penerima bantuan sosial yang tergabung dalam Basis Data Terpadu (BDT) di daerah itu saat ini masih menyisakan dua kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Jumat mengatakan proses verifikasi dan validasi (verval) tersebut dilaksanakan dalam 15 kecamatan, di mana yang belum rampung adalah Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Kota Padang.

"Yang belum sama sekali adalah Kecamatan Kota Padang dan Padang Ulak Tanding, sedangkan di Kecamatan Curup masih ada dua kelurahan lagi, selebihnya sudah selesai," kata dia.

Proses verval BDT tersebut mereka targetkan selesai pada akhir 2019, sehingga pada awal 2020 data terbaru penerima bantuan sosial di wilayah itu sudah bisa dirilis.

Sejauh ini proses verval yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) bersama dengan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) itu, berjalan lambat karena banyaknya data BDT yang akan diverifikasi dengan jumlah mencapai 14.000 jiwa dan luasan wilayah yang cukup luas.

Sementara itu, data hasil verval yang dilakukan petugas di lapangan selanjutnya, kata dia, diunggah ke server BDT Kemensos, di mana proses penginputan data ini juga tidak bisa berlangsung cepat karena operator yang mereka miliki tidak sampai 10 orang.

Proses verval BDT di lapangan yang dilakukan pihaknya selain dibantu petugas dari kelurahan atau desa masing-masing dikawal petugas kepolisian. Kalangan warga yang dianggap sudah tidak layak lagi langsung di coret sehingga nantinya bisa digantikan dengan warga yang benar-benar layak menerimanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019