Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 berencana membentuk sebanyak 25 kelompok swadaya masyarakat yang memilah dan mengelola persampahan di daerah itu.

“Sebanyak 25 kelompok swadaya masyarakat ini yang berada di wilayah jalan hitam di daerah ini atau Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mulai dari Kecamatan Lubuk Pinang hingga Kecamatan Air Rami,” kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Darmadi di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup pada 2020 membentuk sebanyak puluhan kelompok swadaya masyarakat ini untuk mengurangi sampah plastik dan diharapkan bisa memilah sampah organik dan nonorganik.

I
a menyatakan, instansinya bekerja sama dengan camat, kepala desa dan karang taruna untuk membentuk sebanyak 25 kelompok swadaya masyarakat yang memilah dan mengelola sampah di daerah ini.

Setelah puluhan kelompok ini terbentuk, ia mengatakan, selanjutnya instansinya yang mengarahkan untuk mengajak kelompok swadaya masyarakat ini untuk bisa memilih sampah plastik, organik dan nonorganik.

Ia menjelaskan, keanggotaan sebanyak puluhan kelompok swadaya masyarakat yang memilih dan mengelola sampah ini terdiri dari petugas kebersihan pasar tradisional, karang taruna dan masyarakat peduli lingkungan.

“Saat ini sudah ada kelompok masyarakat yang peduli lingkungan di daerah ini. Kami berharap mereka ini bergabung dalam kelompok swadaya masyarakat yang memilah dan mengelola sampah,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, puluhan kelompok swadaya masyarakat ini bertugas membersihkan semua sampah yang banyak berserakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.

“Kelompok swadaya tersebut membersihkan dan mengumpulkan semua sampah plastik dan berbagai jenis sampah organik dan nonorganik yang banyak berserakan sepanjang Jalan Lintas Sumatera di daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019