Jambi (ANTARA Bengkulu) - Yayasan Cappa Jambi menyatakan kehidupan warga orang rimba atau biasa disebut Suku Anak Dalam atau Suku Kubu terancam punah akibat terdesak konsesi wilayah berbagai perusahaan besar.

"Punah dalam artian sumber kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi hilang akibat upaya konsesi-konsesi kawasan ke perusahaan besar" ujar Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cappa Jambi, Rifani Noer di Jambi, Minggu.

Ia mencontohkan, salah satu contoh adalah konflik antara Suku Anak Dalam Bathin IX dari Dusun Kunangan Jaya, Desa, Bungku, Kabupaten Batanghari.

"Warga Suku Anak Dalam di dusun ini tinggal beberapa kepala keluarga saja. Sejak 2006 masyarakatnya yang sebelumnya ratusan kepala keluarga harus meninggalkan kampung halamannya karena kawasan mereka masuk dalam konsesi perusahaan Restorasi Indonesia (Reki)," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada penanganan konflik lahan yang melibatkan SAD, seharusnya dilakukan melalui pendekatan khusus yang sangat persuasif.

Pada kenyataannya, kata dia, Orang Rimba Jambi merupakan suku yang terpisah pisah yang dalam kehidupannya hanya memanfaatkan hasil hutan nonkayu untuk bertahan hidup. Salah satunya adalah dengan berladang.

"Kami akui ada beberapa kelompok warga dari luar yang mungkin saja masuk dan merambah hutan. Namun ini jangan disamaratakan dengan kondisi orang rimba yang faktanya sudah menempati kampung mereka selama ratusan tahun," ujarnya lagi.

Terkait surat intruksi Gubernur Jambi yang menyatakan agar Pemkab Batanghari dan aparat keamanan melakukan upaya prefentif terhadap warga dikawasan PT. Reki, ia mengaku sangat menyayangkan surat tersebut.

"Dengan surat ini ada upaya pengusiran orang rimba di Kabupaten Batanghari. Mengingat, surat tertanggal 21 November ini tidak membedakan mana SAD dengan pendatang maupun perambah," jelasnya lagi.

Sementara itu, Hasan selaku Ketua Lembaga Adat Suku Anak Dalam Bathin IX, Dusun Simpang Macan, Kabupaten Batanghari, mengatakan, warga Orang Rimba Jambi di kampungnya hanya tinggal 55 kepala keluarga, dari sebelumnya mencapai 200 kepala keluarga lebih.

"Sebagian besar terpaksa pergi mencari penghidupan sendiri. Sebab masuknya konsesi perusahaan di kampung kami menyebabkan kami tidak boleh berladang karena dianggap menyalahi aturan," ujarnya.

Ia berharap, pihak perusahaan dan pemerintah lebih memahami persioalan kehidupan SAD.

"Kami hanya meminta batasan yang jelas antara kampung kami dengan perusahaan. Kami tidak meminta banyak banyak, kami hanya ingin hidup wajar seperti nenek moyang kami sebelumnya," tambahnya.

Orang rimba merupakan salah satu komunitas terasing di Provinsi Jambi. Orang Rimba Jambi terbagi dalam bermacam macam suku tergantung daerahnya, hanya saja, pemerintah setempat memutuskan menyebut Orang Rimba Jambi dengan sebutan Suku Anak Dalam. Sebagian besar warga Jambi menyebut Suku Anak Dalam dengan sebutan Suku Kubu.

Berdasarkan catatan, jumlah Orang Rimba Jambi berkisar antara 3-4 ribu jiwa. Kehidupan "melangun" atau mengembara menyebabkan komunitas ini tinggal terpisah pisah. Sebagian besar mendiami kawasan hutan konservasi di Provinsi Jambi. Sementara sebagian lainnya berada di jalur lintas Provinsi Jambi serta di kawasan kawasan konsesi milik perusahaan perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri di daerah itu. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012