Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyarankan sejumlah desa yang ada di Kecamatan Air Dikit memanfaatkan sebagian dana desa Tahun 2020 untuk melestarikan ikan mikih, ikan komersial tetapi langka yang hidup di sungai wilayah ini agar keberadaannya tidak punah.
“Desa-desa tersebut membentuk kelompok konservasi ikan mikih di wilayahnya dan pemerintah desa juga bisa memanfaatkan sebagian dana desanya untuk melestarikan ikan mikih di sungai di wilayahnya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sebelumnya mensosialisasikan tentang konservasi ikan mikih dan pembentukan kelompok konservasi ikan ini di Kecamatan Air Dikit.
Ia mengatakan selain desa di kecamatan ini memanfaatkan sebagian dana desa untuk melestarikan ikan mikih, instansinya juga mengusulkan alokasi dana untuk menyediakan sarana penunjang upaya konservasi ikan mikih termasuk sarana pembenihan dan pembesaran ikan.
Konservasi ikan mikih di sungai wilayah ini membutuhkan sarana untuk melakukan pemijahan serta pembesaran bibit ikan mikih sampai bibit ikan bisa dilepas ke habitatnya.
Ia menyebutkan, sebanyak tiga desa di Kecamatan Air Dikit sebelumnya akan membentuk kelompok konservasi ikan mikih, yakni Desa Pondok Lunang, Desa Air Dikit dan Desa Air Kasai.
Menurutnya, bila perlu tidak hanya tiga desa ini saja yang membentuk kelompok, tetapi seluruh desa yang ada di Kecamatan Air Dikit masing-masing membentuk kelompok konservasi ikan mikih.
Namun, ia menyatakan, sampai sekarang belum ada desa di kecamatan ini yang membentuk kelompok konservasi ikan mikih dan melaporkan kelompoknya tersebut kepada instansi ini.
Instansinya dalam waktu dekat akan mengingatkan kembali pihak desa di kecamatan ini agar mereka membentuk kelompok koservasi ikan mikih di wilayahnya masing-masing.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Desa-desa tersebut membentuk kelompok konservasi ikan mikih di wilayahnya dan pemerintah desa juga bisa memanfaatkan sebagian dana desanya untuk melestarikan ikan mikih di sungai di wilayahnya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sebelumnya mensosialisasikan tentang konservasi ikan mikih dan pembentukan kelompok konservasi ikan ini di Kecamatan Air Dikit.
Ia mengatakan selain desa di kecamatan ini memanfaatkan sebagian dana desa untuk melestarikan ikan mikih, instansinya juga mengusulkan alokasi dana untuk menyediakan sarana penunjang upaya konservasi ikan mikih termasuk sarana pembenihan dan pembesaran ikan.
Konservasi ikan mikih di sungai wilayah ini membutuhkan sarana untuk melakukan pemijahan serta pembesaran bibit ikan mikih sampai bibit ikan bisa dilepas ke habitatnya.
Ia menyebutkan, sebanyak tiga desa di Kecamatan Air Dikit sebelumnya akan membentuk kelompok konservasi ikan mikih, yakni Desa Pondok Lunang, Desa Air Dikit dan Desa Air Kasai.
Menurutnya, bila perlu tidak hanya tiga desa ini saja yang membentuk kelompok, tetapi seluruh desa yang ada di Kecamatan Air Dikit masing-masing membentuk kelompok konservasi ikan mikih.
Namun, ia menyatakan, sampai sekarang belum ada desa di kecamatan ini yang membentuk kelompok konservasi ikan mikih dan melaporkan kelompoknya tersebut kepada instansi ini.
Instansinya dalam waktu dekat akan mengingatkan kembali pihak desa di kecamatan ini agar mereka membentuk kelompok koservasi ikan mikih di wilayahnya masing-masing.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019