Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni menyatakan untuk memenuhi target pajak daerah harus ada kesadaran masyarakat setempat membayar pajak.

"Untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah dengan menggali sumber-sumber pendapatan, tetapi juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat karena duitnya adanya pada masyarakat," katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong guna memberikan masukan-masukan, atau bukan hanya mengawasi atau mengkritisi.

Sejauh ini, menurut dia, belum optimalnya penagihan pajak daerah atau penerimaan asli daerah (PAD) tersebut bukan karena adanya indikasi kebocoran yang dilakukan petugas penagih, melainkan juga oleh pihak-pihak yang memnugut di lapangan, seperti pajak restoran, parkir, maupun di tempat wisata.

Ia mengatakan bahwa PAD Rejang Lebong memang masih kecil. Meski demikian, dia berharap peran serta dari masyarakat.

"Kalau bisa jangan sampai dipaksa untuk membayar pajak, misalnya pajak restoran sebesar 10 persen," kata R.A. Denni.

Untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak restoran ini, pemkab berencana akan membeli peralatan khusus yang dipasang di 15 rumah makan atau pusat penjualan kuliner yang menjadi tempat penarikan pajak restoran di daerah itu.

Sebelumnya, pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Hari Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya pada tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp99,9 miliar. Pada saat ini sudah terealisasi lebih dari Rp52 miliar, salah satu sektornya ialah pajak restoran yang ditargetkan sebesar Rp900 juta.

"Para pelanggan sejumlah restoran ataupun lesehan saat ini mulai dikenai pajak 10 persen. Saya optimistis target pajak restoran sebesar Rp900 juta ini bisa terpenuhi," ujarnya. ***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019