Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wakil Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Junaidi Tjusti Agus mengatakan uji kompetensi wartawan
(UKW) hanya untuk mengukur kompetensi dan kemampuan wartawan, tapi tidak
moralnya.
"Moral wartawan tidak bisa diuji lewat UKW, jadi jaga moral masing-masing," katanya saat membacakan pengumuman kelulusan para peserta UKW yang digelar PWI pusat di Bengkulu, Rabu.
Sebanyak 43 wartawan yang berasal dari berbagai media di Provinsi Bengkulu mengikuti UKW selama dua hari (11-12/12) di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Setelah menguji kompetensi para wartawan tersebut, enam orang dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten.
Junaidi mengingatkan, bagi wartawan yang sudah lulus UKW agar lebih bertanggung jawab mengemban profesi tersebut.
"Karena ada kasus di daerah lain dimana seorang wartawan yang sudah lulus UKW justru melakukan pemerasan terhadap narasumber dan dilaporkan ke Dewan Pers, proses hukum berjalan dan kartu kompetensinya dicabut," katanya.
Untuk itu, kata dia, urusan moralitas akan menjadi tanggung njawab wartawan itu sendiri.
Saat ini, kata Junaidi, sebanyak 2.226 orang wartawan yang masuk dalam organisasi PWI sudah disertifikasi dengan berbagai jenjang mulai dari jenjang muda, madya dan utama.
Sertifikasi terhadap kompetensi wartawan sudah digelar sebanyak 64 kali di 27 daerah cabang PWI dan masih terdapat tujuh daerah cabang yang belum menggelar UKW.
Sementara Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PWI Pusat Widodo Asmowiyoto yang menutup acara tersebut mengatakan para wartawan yang sudah dinyatakan kompeten agar berkarya sesuai dengan amanah profesi tersebut.
"Wartawan yang sudah dinyatakan kompeten memiliki beban dan tanggungjawab yang lebih karena sudah teruji," katanya.
Ia mengatakan PWI akan terus meningkatkan pelaksanaan UKW sebab masih terdapat 12.000 orang wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI yang perlu disertifikasi.
Selanjutnya kata dia, wartawan yang sudah diuji kompetensinya akan terdata di website resmi PWI sesuai dengan identitas dan nomorr kartu kompetensinya.
Sementara Ketua PWI Cabang Bengkulu Sukatno mengatakan terdapat 200 wartawan di Bengkulu yang masuk dalam organisasi PWI yang perlu disertifikasi.
"Kami upayakan bertahap, mudah-mudahan tiga bulan lagi akan dibuka kesempatan bagi wartawan untuk ikut UKW," katanya.
Salah seorang peserta UKW, Warsiman mengatakan cukup tertantang untuk menggali kemampuan dirinya dalam UKW tersebut.
"Meski sudah 19 tahun berkecimpung dalam dunia jurnalistik tidak menjadi jaminan karena UKW ini benar-benar menguji kemampuan para wartawan," kata General Manager Harian Radar Utara yang mengikuti jenjang utama itu. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Moral wartawan tidak bisa diuji lewat UKW, jadi jaga moral masing-masing," katanya saat membacakan pengumuman kelulusan para peserta UKW yang digelar PWI pusat di Bengkulu, Rabu.
Sebanyak 43 wartawan yang berasal dari berbagai media di Provinsi Bengkulu mengikuti UKW selama dua hari (11-12/12) di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Setelah menguji kompetensi para wartawan tersebut, enam orang dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten.
Junaidi mengingatkan, bagi wartawan yang sudah lulus UKW agar lebih bertanggung jawab mengemban profesi tersebut.
"Karena ada kasus di daerah lain dimana seorang wartawan yang sudah lulus UKW justru melakukan pemerasan terhadap narasumber dan dilaporkan ke Dewan Pers, proses hukum berjalan dan kartu kompetensinya dicabut," katanya.
Untuk itu, kata dia, urusan moralitas akan menjadi tanggung njawab wartawan itu sendiri.
Saat ini, kata Junaidi, sebanyak 2.226 orang wartawan yang masuk dalam organisasi PWI sudah disertifikasi dengan berbagai jenjang mulai dari jenjang muda, madya dan utama.
Sertifikasi terhadap kompetensi wartawan sudah digelar sebanyak 64 kali di 27 daerah cabang PWI dan masih terdapat tujuh daerah cabang yang belum menggelar UKW.
Sementara Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PWI Pusat Widodo Asmowiyoto yang menutup acara tersebut mengatakan para wartawan yang sudah dinyatakan kompeten agar berkarya sesuai dengan amanah profesi tersebut.
"Wartawan yang sudah dinyatakan kompeten memiliki beban dan tanggungjawab yang lebih karena sudah teruji," katanya.
Ia mengatakan PWI akan terus meningkatkan pelaksanaan UKW sebab masih terdapat 12.000 orang wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI yang perlu disertifikasi.
Selanjutnya kata dia, wartawan yang sudah diuji kompetensinya akan terdata di website resmi PWI sesuai dengan identitas dan nomorr kartu kompetensinya.
Sementara Ketua PWI Cabang Bengkulu Sukatno mengatakan terdapat 200 wartawan di Bengkulu yang masuk dalam organisasi PWI yang perlu disertifikasi.
"Kami upayakan bertahap, mudah-mudahan tiga bulan lagi akan dibuka kesempatan bagi wartawan untuk ikut UKW," katanya.
Salah seorang peserta UKW, Warsiman mengatakan cukup tertantang untuk menggali kemampuan dirinya dalam UKW tersebut.
"Meski sudah 19 tahun berkecimpung dalam dunia jurnalistik tidak menjadi jaminan karena UKW ini benar-benar menguji kemampuan para wartawan," kata General Manager Harian Radar Utara yang mengikuti jenjang utama itu. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012