Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat, beberapa rumah sakit milik pemerintah di Bengkulu saat ini masih kekurangan dokter spesialis dasar yakni dokter spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam dan spesialis bedah dan spesialis anestasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, meski sudah beberapa kali membuka seleksi CPNS, pemerintah masih kesulitan untuk melengkapi kebutuhan dokter spesialis dasar ini. Sebab, formasi dokter yang dibuka sering tidak ada yang mendaftar.

"Penyebabnya karena memang yang memiliki komptensi dokter spesialis itu masih langka. Sedangkan kebutuhan kita terus meningkat, rumah sakit dan Puskesmas semakin banyak. Penerimaan CPNS pun terbatas. Terkadang pun formasinya tidak ada yang mendaftar, seperti tahun kemarin itu kosong," kata Herwan di Bengkulu, Rabu.

Herwan memperkirakan, minimnya tenaga dokter spesialis yang mendaftar sebagai peserta CPNS ini karena gaji dan tunjangan dokter PNS kecil. Sedangkan jika mereka bekerja di rumah sakit swasta bisa memperoleh gaji dan tunjangan yang lebih besar.

Herwan menjelaskan, Pemprov Bengkulu saat ini mengandalkan program dokter penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk melengkapi kekurangan dokter spesialis ini. Namun, kata Herwan, Kemenkes saat ini sudah tidak lagi mewajibkan program dokter penugasan ini.

"Untuk dokter penugasan ini tentu kita harapkan kepada bupati dan walikota agar menyiapkan fasilitas, insentif dan penghargaan sehingga nanti mereka bisa tertarik untuk mau tugas di Bengkulu," papar Herwan.

Kata Herwan, untuk rumah sakit tipe D wajib memiliki 5 dokter spesialis dasar tersebut. Untuk rumah sakit tipe C ditambah dengan dokter spesialis penunjang. Sedangkan rumah sakit tipe B seperti RSUD M Yunus harus memiliki 12 dokter spesialis ditambah dokter spesialis penunjang dan sub spesialis lainnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019