Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) di kawasan bentang alam Sebelat yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

"Kami berkomitmen melestarikan gajah Sumatra yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang disampaikan melalui video pada peluncuran KEE Koridor Gajah Sumatera Lanskap Seblat di Bengkulu, Kamis.

KEE koridor gajah Sumatera di lanskap Seblat Bengkulu ini dibentuk melaui Surat Keputusan Gubemur Bengkulu Nomor: 4 Tahun 2017.

Peluncuran KEE  ini merupakan titik awal dari  serangkaian  kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya melestarikan gajah Sumatera di Bengkulu.

Untuk menjalankan KEE telah dibentuk Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE terdiri dari berbagai unsur yaitu instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan, masyarakat, dan akademjsi.

Bertindak selaku ketua pada forum ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengkoordinir kegiatan dalam upaya perlindungan dan pelestarian gajah Sumatera.

Sekretaris Forum KEE Ali Akbar dari Kanopi Bengkulu mengatakan bahwa gajah  Sumatera termasuk dalam satwa kunci yang dilindungi dan perlu untuk dilestarikan.  Habitat dan populasinya terdapat di bentang Seblat Bengkulu terdiri dari kawasan hutan produksi terbatas, hutan konservasi hingga perkebunan yang dikelola pihak swasta.

Pembentukan kawasan esensial ini berfungsi menyatukan habitat gajah yang selama ini terpisah-pisah dan tidak ada jalur penghubung. Kondisi ini membuat antar kelompok gajah terkotak-kotak yang mengancam populasi dan masa depan gajah.

Mengingat pentingnya koneksi antar kelompok gajah Sumatera  inilah  maka pemerintah bersama stakeholder terkait mengupayakan pembangunan koridor sehingga kelompok gajah saling terkoneksi.

Pada peluncuran ini juga digelar serangkaian acara yaitu penyampaikan pernyataan dukungan dan berbagai prhak terhadap KEE dan panandatanganan prasasti titik nol koridor gajah Sumatera di Ianskap Seblat oleh Gubernur Bengkulu dan Dirjen KSDAE Kementerian  Lingkunga Hidup dan Kehutanan.

Pewarta: Gogo Priogo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019