Oknum polisi berinisial R diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

"Oknum polisi berinisial R sudah ditangkap karena terlibat sebagai pengedar narkoba, dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Muhammad Dharma Nugraha membenarkan ketika dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Anak Wabup Banyuasin ditetapkan tersangka pengguna narkoba
Baca juga: Pesta narkoba di Rumdin TNI digerebek polisi

Oknum polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polres Penajam Paser Utara tersebut berhasil diamankan pada 20 November 2019.

Penangkapan Brigpol R atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara itu, menurut Dharma, dari hasil pengembangan penangkapan empat anggota jaringan pengedar narkoba yang diringkus pada 17 November 2019.

Sebelumnya Polres Penajam Paser Utara berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu dengan menangkap FS (35), YUL (37), KRM (31) serta AZH (32 tahun) dengan barang bukti 32,46 gram sabu-sabu.

Baca juga: Polisi gerebek rumah produksi narkoba di Pekanbaru, dua tersangka diamankan
Baca juga: Oknum sipir ditetapkan tersangka bantu bandar narkoba kabur dari Lapas

"Setelah kami kembangkan penangkapan empat anggota jaringan pengedar sabu-sabu, kami tangkap oknum anggota polisi itu," ujar Kapolres.

Brigpol R terlibat peredaran narkoba, jelas Kapolres, tidak secara langsung menjual kepada konsumen tetapi menggunakan jaringan anggota yang telah diamankan sebelumnya.

"Oknum anggota polisi aktif itu perannya sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.

"Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, tapi pengakuan anggota jaringannya yang lebih dulu tertangkap barang bukti yang berhasil diamankan bersumber dari oknum bintara tingkat tiga itu," tambahnya.

Polres Penajam Paser Utara masih terus mendalami sumber dari narkoba jenis sabu-sabu yang dimiliki Brigpol R tersebut.

"Kami terus dalami penangkapan itu untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara, dan akan memberhentikan oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba," tegasnya.

Baca juga: Positif konsumsi narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru dicopot
Baca juga: Tes urine negatif narkoba, Polda NTT apresiasi pilot Batik Air selamatkan ratusan nyawa
Baca juga: Polisi bongkar transaksi narkoba di kantin sekolah, guru diminta waspada

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019