Batam,  (ANTARA Bengkulu) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
        
"Saya mendesak KPK untuk menyelidik lebih jauh keterlibatan Menteri Keuangan," kata Harry di Batam, Rabu.
        
Ia mempertanyakan sikap Menteri Keuangan yang mencairkan dana proyek Bukit Hambalang, padahal surat usulan hanya berisi tandatangan Sekretaris Menpora, tanpa tandatangan Menteri langsung.
        
"Usulan Kemenpora justru tidak ditandatangani Andi Malarangeng selaku Menpora tapi oleh Sesmenpora. Namun tetap saja dana Hambalang dicairkan oleh Menkeu," kata dia.
        
Menurut Harry, berdasarkan aturan keuangan negara, harus ada tandatangan menteri yang bersangkutan sebelum Menteri Keuangan mencairkan dana proyek.
        
"Kenapa berani sampai mencairkan dana Hambalang tanpa Menteri terkait yang jelas-jelas telah melanggar aturan keuangan negara. Itu melanggar aturan yang berlaku," kata dia.
        
Dalam audit investigasi BPK, kata dia, hal itu juga disebutkan.
        
Ia mengatakan dengan dugaan melanggar ketentuan keuangan negara, Menteri Keuangan seharusnya ditetapkan sebagai tesangka bersama Andi Malarangeng.
      
"Andi Malarangeng selaku penanggungjawab Kemenpora dijadikan tersangka tapi Agus Matowardoyo yang mencairkan justru dianggap tidak melakukan," kata dia.
        
Ia mengatakan ada perlakuan tidak adil dalam penetapan kasus Hambalang.
        
"Seharusnya tidak ada perbedaan penerapan "law enforcement" pada pejabat negara dalam kasus yg sama," kata dia.
        
Sementara itu, KPK juga mengusut pengadaan tanah proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat.
        
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pihaknya melihat perkara secara utuh dan saling berkaitan. (ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012