Pihak Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan jika kasus pembangunan gedung akademik center yang terbengkalai saat ini masih dalam penanganan tim penyidik Polda Bengkulu.

Wakil Rektor II IAIN Curup, Hamengkubuwono saat menghadapi ratusan mahasiswanya yang melakukan aksi damai menuntut transparansi anggaran dan penyelesaian pembangunan gedung tersebut pada Selasa kemarin, mengatakan pembangunan gedung itu tidak bisa dilaksanakan selagi belum ada kekuatan hukum yang menyebutkan ada tidaknya kerugian negara.
"Pembangunan gedung akademik center itu belum bisa dilaksanakan karena saat ini masih dalam proses di Polda Bengkulu," ujar dia.

Mangkraknya pembangunan gedung akademi center yang disoroti oleh mahasiswa IAIN Curup dianggapnya wajar, karena anggaran yang dikucurkan Kementerian Agama pada 2018 lalu mencapai Rp26 miliar, di mana anggaran yang sudah terserap sekitar Rp9 miliar.

"Proses pembangunan gedung itu akan tersebut akan kita lanjutkan dan saat ini masih menunggu kejelasan status hukumnya. Saat ini masih ada anggaran sekitar Rp17 miliar dari total anggaran untuk pembangunan gedung sebesar Rp26 miliar," jelasnya.

Dijelaskan dia, pembangunan gedung akademik center itu sendiri dilaksanakan pada 2018 lalu dan dalam proses pengerjaan tidak selesai sampai tutup tahun dan kemudian dilakukan penambahan waktu selama 40 hari namun tidak dilanjutkan oleh rekanan yang memenangkan tendernya sehingga pada pertengahan Februari 2019 dilakukan pemutusan kontraknya.

Sejauh ini Hamengkubuwono tidak mau berkomentar banyak terkait "mangkraknya" pembangunan gedung dalam Kampus IAIN Curup itu sehingga kasusnya ditangani oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu, selain itu dia juga tidak mau menjawab menjelaskan tanggungjawab rekanan atau kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut.

"Kalau masalah teknisnya silahkan tanya langsung dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), yang jelas saat ini masih ada anggaran Rp17 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung itu," paparnya.

Pantauan di lapangan berdasarkan papan informasi proyek pembangunan gedung akademik center IAIN Curup tahun anggaran 2018 itu tertulis kontrak pembangunan gedung pada 10 Agustus 2018 dengan pelaksanan dari PT Lagoa Nusantra dengan konsultan pengawas PT Civarligma Engineering dan Konsultan Perencana PT Galih Karsa Utama.

Dalam papan proyek ini juga menyebutkan nilai kontraknya sebesar Rp26,074 miliar dengan sumber dana dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Kemenag RI dengan waktu pengerjaan selama 144 hari kalender yaitu dari tanggal 10 Agustus sampai 31 Desember 2018.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019