Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyebutkan produk pertanian daerah itu belum bisa menembus pasaran nasional dan internasional karena masih memiliki kandungan residu kimia tinggi.

"Pada tahun 2000-an kita pernah mengekspor tomat ke Singapura, tetapi kita tidak paham. Barang banyak kita kirim, ternyata disana kena filter dan masuk laboratorium. Diketahui residunya tinggi sehingga gagal dipasarkan ke Singapura," ujar dia usai meninjau Operasi Pasar (OP) Natal dan tahun baru di halaman Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Untuk itu kata dia, pengalaman tersebut tidak boleh terulang dan bisa menjadikannya sebagai pedoman sehingga dinas pertanian dan Balai POM kedepannya bisa mengurangi residu kimia yang terkandung dalam produk horikultra yang dihasilkan daerah itu sehingga tidak membahayakan konsumen.

Adanya penggunaan pupuk dan obat-obatan kimia yang digunakan petani setempat dinilainya sudah tidak perlu lagi, karena wilayah Kabupaten Rejang Lebong memiliki iklim yang mendukung dan lahan yang subur.

"Cukup memakai pupuk kandang atau organik, itu yang saat ini sedang dibutuhkan orang. Harapan kita, cobalah ditinggalkan penggunaan bahan-bahan berbahaya itu sehingga pangsa pasar bisa menggunakan produk pertanian kita," urainya.

Untuk itu, kalangan dinas terkait di Rejang Lebong diminta menyosialisasikan pengurangan penggunaan pupuk dan obat-obatan kimia kepada petani setempat dan mengajak mereka beralih menggunakan pupuk dan obat-obatan pertanian organik sehingga tidak membahayakan konsumen dan lingkungan.

Sementara itu, menurut Wartono (39), salah seorang petani padi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup mengatakan mereka saat ini masih bergantung dengan penggunaan pupuk dan obat-obatan pertanian kimia, karena jika menggunakan bahan organik hasil yang didapat tidak maksimal.

"Lahan yang kami punyai ini luasannya cukup kecil, jadi setiap kali musim tanam hasinya harus optimal supaya tidak rugi. Kalau pakai pupuk atau obat-obatan organik hasilnya sedikit," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019