Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

Baca juga: Selain tim teknis, ada sejumlah pakar kriminal dalam menetapkan tersangka teror Novel Baswedan

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Respon Novel Baswedan terkait tertangkapnya dua tersangka aksi teror terhadapnya

Baca juga: Ternyata pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan anggota Polri aktif

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

Sebelumnya, beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, namun sejauh ini belum ada klarifikasi dari kepolisian.

Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Baca juga: Presiden panggil Kapolri Idham Azis terkait kasus Novel

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019