Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan baru satu kandidat pasangan calon peserta Pilkada yang akan maju dari jalur perseorangan di daerah itu yang telah menunjuk operator Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

"Saat ini baru ada satu pasangan bakal calon yang telah menunjuk satu orang sebagai operator Silon, sedangkan untuk bakal calon lainnya yang akan maju dari jalur perseorangan belum ada," kata Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah di Rejang Lebong, Kamis.

Adapun bakal calon yang sudah menunjuk operator Silon tersebut tambah dia, adalah pasangan Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (Sahe), kendati yang bersangkutan ini juga mencalonkan diri melalui jalur partai politik.

Penunjukan operator Silon untuk calon perseorangan ini diketahui dengan pemberian mandat oleh kandidat kepada pihaknya, sehingga operator Silon ini nantinya akan mendapatkan username akun Silon yang akan digunakan mengunggah syarat dukungan pencalonan.

Penunjukan operator Silon itu sendiri kata dia, dilaksanakan sebelum proses tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Rejang Lebong yang dilakukan sejak 19 hingga 23 Februari mendatang.

"Syarat untuk mendapatkan akun Silon yang berupa username dan password resmi dari KPU, masing-masing orang yang ditunjuk harus mendapatkan mandat resmi dari bakal calon yang akan maju dari jalur perseorangan itu," jelas dia.

Sementara itu, persyaratan untuk maju dari calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2020 di daerah itu kata dia, masing-masing kandidat harus mendapatkan dukungan minimal 20.334 dukungan masyarakat atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2019 lalu, dan harus memiliki sebaran minimal tersebar 55 persen atau delapan kecamatan dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020