Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini menambah enam petugas kebersihan untuk mendukung pembersihan pasar-pasar tradisional.

"Tahun ini ada penambahan enam petugas kebersihan. Enam petugas kebersihan ini ditugaskan untuk sejumlah pasar tradisional yang sudah ada kontainer atau tempat penampungan sementara sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Suwarto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko tahun 2019 mempekerjakan 26 petugas kebersihan dan kemudian merekrut empat petugas kebersihan lagi menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Setelah penambahan enam personel tahun ini, total jumlah petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko menjadi 36 orang.

"Pembayarannya gaji mereka ini harian," kata Suwarto, menambahkan dana untuk menggaji 36 petugas kebersihan tersebut bersumber dari APBD.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko juga berencana menaikkan upah petugas kebersihan tahun ini. 

"Gaji petugas kebersihan pada tahun ini naik sesuai dengan usulan penambahan honor atau gaji petugas kebersihan tahun sebelumnya," kata Suwarto.

Menurut dia, upah harian petugas kebersihan akan dinaikkan dari Rp55.000 menjadi Rp70.000.

Ia mengatakan, upah harian mandor, sopir, operator alat berat, dan petugas timbangan juga akan dinaikkan dengan perincian upah mandor naik dari Rp75.000 menjadi Rp85.000, upah sopir naik dari Rp65.000 menjadi Rp75.000, upah operator alat berat naik dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 per hari, dan upah petugas timbangan naik dari Rp55.000 menjadi Rp70.000.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020