Lubuklinggau (ANTARA Bengkulu) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inpektur Jendral Polisi Iskandar Hasan, berjanji akan menindak  tegas oknum anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dengan sanksi berat.

"Sekarang saya sedang meneliti seluruh anggota polisi yang ada di Polres dan Polda Sumsel, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak ada ampun bagi polisi terlibat narkoba,"
kata Kapolda Irjen Pol Iskandar Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Lubuklinggau, Jumat.

Dari test urine yang dilakukan di Polres Lubuklinggau, Polres Muba dan Polda Sumsel,  sudah ada 30 sampai 40 oknum anggota polisi yang diketahui terlibat penggunaan narkoba.

Oknum anggota polisi yang terlibat penggunaan narkoba tersebut kata dia, diketahui dari hasil pemeriksaan air seni (urine) yang dinyatakan positip menggunakan narkoba antara lain lima orang di Polres Lubuklinggau, kemudian 14 orangg di Polres Musi Banyu Asin dan selebihnya di Polda Sumsel.

Sedangkan untuk polres lainnya di Sumsel akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Para oknum anggota yang ketahuan menggunakan narkoba ini kata dia, akan dilakukan pembinaan dan dijatuhi sanksi mulai ringan sampai berat, selain itu mereka juga akan menjalani uji kejiwaan, apakah mereka masih layak atau tidak menjadi polisi, jika tidak layak lagi maka akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.

Pemeriksaan air seni anggota kepolisian di jajaran polda setempat dilakukan pihaknya dalam rangka mewujudkan pemberatasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumsel, melalui penindakkan dari dalam tubuh kepolisian terlehi dahulu baru kemudian ke masyarakat luas.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat daerah itu dan masyarakat Sumsel lainnya, jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat, atau langsung kedirinya.

"Jika masyarakat melihat atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum polisi maupun masyarakat lainnya agar melaporkannya ke petugas kepolisian terdekat, jika perlu laporkan ke Kapolda langsung. Saya akan terbuka terhadap informasi yang disampaikan masyarakat, asal informasinya bertanggungjawab," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012