Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, sejauh ini pihaknya melihat baru ada satu bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak mendatang yang serius maju lewat jalun independen.

Kata Irwan, sebelumnya sudah ada 6 kandidat yang telah mengambil blangko pengumpulan syarat dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, namun baru satu kandidat yang sudah menyatakan maju berpasangan yakni Ahmad Hijazi dan Anarulita Muchtar, sedangkan kandidat lain belum memiliki pasangan.

KPU Provinsi Bengkulu bahkan telah memberikan username dan password aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) kepada bakal pasangan calon perseorangan Ahmad Hijazi dan Anarulita Muchtar.

"Saat ini sudah ada enam nama kandidat yang datang, namun yang sudah menyatakan berpasangan serta telah mendapatkan username serta password untuk aplikasi penyerahan dokumen syarat dukungan baru Hijazi-Anarulita," kata Irwan di Bengkulu, Sabtu (18/1).

Irwan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota menyebutkan, selain jumlah minimal dukungan, Paslon juga wajib menyerahkan dukungan sesuai dengan aplikai Silon.

Bakal Paslon yang maju lewat jalur independen ini diharuskan mengumpulkan dukungan minimal 25 persen dari total jumlah suara dan dukungan tersebut harus tersebar minimal di 6 kabupaten atau kota di Provinsi Bengkulu.

Setelah itu, bakal Paslon perseorangan diminta untuk mengunggah dukungan KTP ke aplikasi Silon yang username dan password sebelumnya telah diberikan oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Yang diberikan username dan password aplikasi Silon adalah kandidat bakal Paslon yang sudah berpasangan. Kemudian masih ada waktu hingga tanggal 20 Februari bagi kandidat bakal Paslon jalur independen lainnya jika ingin menyerahkan dukungan serta mendapatkan username dan password," papar Irwan.

Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada serentak yang telah diumumkan KPU Provinsi Bengkulu, kata Irwan, tahap penyerahan syarat dukungan bakal Paslon jalur perseorangan akan dimulai tanggal 16 Februari hingga 20 Februari mendatang.

Seperti diketahui, bakal calon Gubernur Bengkulu jalur perseorangan Ahmad Hijazi merupakan Bupati Rejang Lebong saat ini. Hijazi merupakan Bupati Rejang Lebong dua periode, yakni periode 2000 - 2005 dan periode 2016 - 2021. Hijazi selama ini juga dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar.

Sedangkan untuk bakal calon Wakil Gubernur Bengkulu yang mendampinginya maju lewat jalur perseorangan yakni Anarulita Muchtar merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem untuk daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu periode 2014 - 2019.

Anarulita duduk di senayan menggantikan rekan satu partainya yakni Patrice Rio Capella yang terjerat kasus korupsi. Anarulita kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, namun gagal terpilih.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020