Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencoret belasan pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 karena mereka sebagai pengurus partai politik di daerah itu.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Ahad, menyebutkan dari 474 pendaftar calon anggota PPK untuk 15 kecamatan di daerah itu mengalami pengurangan akibat terindikasi sebagai pengurus parpol.

"Sampai hari kedua masa penelitian berkas pendaftar calon anggota PPK ditemykan 13 pelamar yang terindikasi sebagai pengurus parpol sehingga langsung digugurkan," katanya menegaskan.

Hal itu diketahuinya setelah pihaknya melakukan pengecekan data pelamar dengan Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU RI.

Jumlah pelamar yang dinyatakan gugur karena terindikasi jadi pengurus partai ini akan terus bertambah mengingat dari 15 kecamatan di Rejang Lebong ini masih ada beberapa kecamatan lagi yang pemeriksaannya akan dilakukan pada hari Senin (27/1).

Selain adanya pendaftar yang terindikasi menjadi pengurus parpol, pihaknya juga menemukan dua pelamar yang terkena indikasi priodesisasi PPK atau mereka tidak bisa menjadi anggota PPK karena sudah dua periode secara berturut-turut sehingga harus dicoret, serta ada tiga pelamar yang berkasnya tidak lengkap.

Ditemukannya pelamar yang tidak memenuhi persyaratan ini sehingga mereka tidak bisa lagi mengikuti tahapan seleksi calon PPK selanjutnya, yakni tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari mendatang.

Dari ratusan pendaftar calon anggota PPK Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Rejang Lebong 2020, kata dia, diketahui berasal dari berbagai kalangan, di antaranya delapan ASN, 38 orang tenaga honorer pemerintah, delapan orang dosen/guru, dan lainnya adalah swasta, petani, mahasiswa, dan belum memiliki pekerjaan.

"Kalangan ASN yang mendaftar menjadi PPK ini tidak dilarang karena sejauh ini tidak ada larangan ASN ikut penjaringan jadi PPK," katanya menerangkan. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020