Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku kesulitan untuk menertibkan anak jalanan yang ada di daerah itu.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rivai dihubungi di Rejang Lebong, Ahad, mengatakan anak jalanan di Rejang Lebong tersebut umumnya berasal dari luar daerah dan hanya menjadikan wilayah itu sebagai persinggahan semata.

"Mereka ini berasal dari daerah lainnya seperti dari Kota Palembang, Bengkulu dan lainnya. Mereka ke sini cuma singgah, sehingga saat tertentu jumlahnya sedikit tapi kemudian hari jumlahnya cukup banyak," ujar dia.

Anak jalanan yang ada di Rejang Lebong ini, kata dia, setiap hari dapat dijumpai di lampu merah Pasar Tengah, dan juga di kawasan Pasar Atas, Pasar Bang Mego dan lainnya, di mana mereka ini mencari uang dengan jalan mengamen.

Selain adanya anak jalanan pihaknya juga mendapati sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) baik yang masih anak-anak maupun sudah dewasa. Para gepeng ini dalam kesehariannya hanya meminta-minta kepada pengguna jalan yang berhenti di lampu merah maupun berkeliling pasar.

"Untuk yang gepeng ini, kita menduga ada yang mengkoordinir karena mereka ini diantar oleh seseorang yang bertindak sebagai bos saat pagi hari dan siang atau sore hari dijemput. Kami sudah menangkap satu orang dan ternyata berasal dari Kota Bengkulu," kata dia.

Pihaknya selain akan menertibkan anak jalanan dan gepeng yang beroperasi di Rejang Lebong, juga menargetkan bos gepeng yang mengkoordinir pengemis ini untuk ditangkap karena tidak menutup kemungkinan mereka ini bagian dari jaringan gepeng yang sudah terorganisir.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi mengatakan jika mereka kesulitan menampung gepeng yang diamankan petugas mengingat di daerah itu tidak ada panti rehabilitasi ataupun rumah singgah sehingga mereka yang ditangkap ini setelah didata biasanya dikembalikan ke tempat asalnya saja.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020